SMP Negeri 1 Tempeh : Mengawal Kemajuan Pendidikan di Kabupaten Lumajang serta Menciptakan Pribadi yang Unggul Dalam Prestasi, Berbudi Luhur, dan Berwawasan Lingkungan

Minggu, 01 Juli 2012

Pergerakan Nilai PPDB

Panitia Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) pada hari Selasa, 3 Juli 2012, pukul 09.30 WIB menetapkan:


Bagi pendaftar / orang tua dari pendaftar dimohon untuk senantiasa memantau perkembangan nilai secara langsung di SMP Negeri 1 Tempeh atau melalui blog SMP Negeri 1 Tempeh ini demi kelangsungan pendidikan ananda semua.

Adapun data peringkat secara lengkap dapat diunduh/didownload di sini.

DAFTAR ULANG DILAKSANAKAN 
HARI                              : KAMIS - JUMAT
TANGGAL                    : 5 - 6 JULI 2013
PUKUL                          : 08.00 - 12.00 WIB
TEMPAT                       : SMP NEGERI 1 TEMPEH

Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

Panitia PPDB 2012

Kamis, 28 Juni 2012

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Lumajang akan dilaksanakan bulan Mei minggu ke-3. Adapun SMP Negeri 1 Tempeh, sebagai salah satu SMP unggulan di Kabupaten Lumajang yang memiliki visi Unggul dalam Prestasi, Berbudi Luhur, dan Berwawasan Lingkungan menyediakan 9 (sembilan) kelas yang dikhususkan untuk calon siswa-siswi SMP Negeri 1 Tempeh.

Pelaksanaan PPDB :

  1. Jalur Zonasi 50%
  2. Jalur Afirmasi 15%
  3. Jalur Pindah tugas orang tua/Wali 5%
  4. Jalur Tahfidz 4%


Sebagai syarat pendaftaran yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar adalah sebagai berikut:
  1.       Surat Keterangan Lulus dari SD
  2.       NISN
  3.       Nilai Rapor Semester 1 - 5 dan nilai Ujian Sekolah
  4.       Foto 3 X 4 cm
  5.       Piagam/Sertifikat prestasi asli ( perorangan/beregu )
  6.       Bagi pendaftar yang berasal dari luar daerah Kabupaten harus melampirkan surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab. Lumajang
Berikut ini kami lampirkan juga brosur dan alur pendaftaran yang akan mempermudah calon pendaftar mengikuti proses pendaftaran.




Pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Tempeh tahun pelajaran 2020/2021 secara RESMI dapat diakses melalui situs ini.

Brosur dan alur pendaftaran di atas serta form pendaftaran dan check list pendaftaran PPDB SMP Negeri 1 Tempeh tahun pelajaran 2020/2021 dapat di download / diunduh pada tautan di bawah ini.

Brosur Pendaftaran PPDB
Form Pendaftaran PPDB
Form Checklist Pendaftaran PPDB

SMP NEGERI 1 TEMPEH : UNGGUL DALAM PRESTASI, BERBUDI LUHUR, DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN


Minggu, 17 Juni 2012

Olimpiade Sains Nasional (OSN) Guru 2012


Olimpiade Sains Nasional (OSN) Guru 2012 merupakan suatu ajang lomba bagi Bapak/Ibu guru SMP maupun SMA untuk saling berkompetisi dan bersaing menunjukkan bakat, kemampuan dan prestasi akademik yang dimiliki. OSN Guru sendiri baru dirintis pada tahun 2011 hanya untuk guru Matematika dan Fisika SMA. Untuk guru SMP, ini merupakan ajang lomba pertama yang diikuti.

Adapun bidang yang dilombakan dalam OSN Guru 2012 adalah
  1. Matematika untuk guru SMP
  2. Matematika untuk guru SMA
  3. IPA (Kekhususan Fisika) untuk guru SMP
  4. Fisika untuk guru SMA
  5. Kimia untuk Guru SMA


Kabupaten Lumajang pada ajang OSN Guru 2012 tingkat Provinsi Jawa Timur ini mendelegasikan 5 (lima) guru pilihan, antara lain:
  1. Alfiyah, M.Pd. (SMPN 1 Sukodono / Matematika)
  2. MUHAMMAD YOSIEF FU'ADI, S.Si. (SMPN 1 Tempeh / Fisika)
  3. Dra. Tri Handayani, M.Pd. (SMAN 2 Lumajang / Matematika)
  4. Nur Hadi, S.Pd. (SMAN 2 Lumajang / Fisika)
  5. Drs. Puguh Widada (SMAN 1 Lumajang / Kimia)
Persyaratan peserta OSN Guru 2012 tingkat provinsi
  1. Guru SMP dan guru SMA yang berstatus PNS atau bukan PNS dengan SK guru tetap yayasan (GTY)
  2. Mempunyai NUPTK
  3. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan
  4. Memiliki masa kerja terus menerus sekurang-kurangnya 4 tahun
  5. Belum pernah meraih medali OSN-Guru
  6. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1
  7. Meraih peringkat pertama / terbaik pada seleksi OSN Guru tingkat kabupaten / kota
Waktu Penyelenggaraan
  1. Tingkat Provinsi Jawa Timur tanggal 6 s.d. 7 Juni 2012 di Hotel Utami Sidoarjo
  2. Tingkat Nasional tanggal 2 s.d. 8 September 2012 di Jakarta
Cakupan Materi

1. Pedagogik

  • Pemahaman peserta didik secara mendalam: prinsip-prinsip perkembangan kognitif peserta didik, prinsip-prinsip kepribadian peserta didik, dan bekal ajar awal peserta didik.
  • Perancangan pembelajaran, termasuk pendalaman landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran: landasan kependidikan, teori belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih
  • Pelaksanaan pembelajaran: penataan latar (setting) pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang kondusif
  • Perancangan dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran: evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, analisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan (mastery learning) dan pemanfaatan hasil penilaian pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
  • Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya: pengembangan berbagai potensi akademik dan non akademik peserta didik.
2. Profesional/Akademik (Matematika)
  • Bilangan: Sifat-sifat operasi hitung bilangan, sifat-sifat bilangan berpangkat dan bentuk akar, barisan dan deret bilangan serta penerapannya dalam pemecahan masalah.
  • Aljabar: Bentuk aljabar, relasi, fungsi, persamaan garis lurus, sistem persamaan dan pertidaksamaan linear, perbandingan, aritmetika sosial, konsep himpunan, operasi himpunan, diagram Venn serta penerapannya dalam pemecahan masalah.
3. Profesional/Akademik (IPA kekhususan Fisika)

  • Pengukuran : besaran , satuan, dimensi, dasar-dasar pengukuran, dan ketidakpastian.
  • Mekanika : benda titik, benda tegar, kekekalan energi, dan fluida.
  • Termodinamika : suhu dan kalor, gas ideal
  • Gelombang dan Optika : getaran, gelombang, bunyi, optika dan alat-alat optik.
  • Kelistrikan dan kemagnetan : elektrostatika, elektrodinamika, medan magnetik dan gaya gerak listrik induksi.

Jumat, 25 Mei 2012

Identifikasi Permasalahan Siswa



mereka mungkin bisa lupa
apa yang Anda katakan
tapi mereka tak akan pernah melupakan
perasaan yang Anda timbulkan
dalam  hati mereka


Proses pembelajaran selain diawali dengan perencanaan yang bijak, serta didukung dengan komunikasi yang baik, juga harus didukung dengan pengembangan strategi yang mampu membelajarkan siswa.

Kedudukan siswa dalam kurikulum berbasis kompetensi merupakan ”produsen”, artinya siswa sendirilah yang mencari tahu ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. Siswa dalam suatu kelas biasanya memiliki kemampuan yang beragam: pandai, sedang, bahkan kurang. Karenanya guru harus mampu mengelompokan mereka, kapan mereka dikelompokkan berdasarkan kemampuannya sehingga ia dapat berkonsentrasi membantu yang kurang, dan kapan siswa dikelompokan secara campuran, sehingga terjadi tutor sebaya.

Pengelompokan  siswa tersebut terkadang malah menimbulkan masalah baru bagi guru. Dua masalah kompleks yang kemungkinan timbul adalah masalah individu dan masalah kelompok.

a.       Masalah Individu

Kategori masalah individu dalam pengelolaan siswa menurut Dreikurs dan Cassel didasarkan pada asumsi bahwa tingkah laku manusia itu mempunyai maksud dan tujuan.

Setiap individu memiliki kebutuhan pokok untuk menjadi dan merasa berguna. Jika individu ini merasa putus asa dalam mengembangkan rasa memiliki harga diri melalui nilai yang dapat diterima secara sosial, ia akan berkelakuan buruk.

Ada empat tipe perilaku yang kurang baik, yaitu (1) perilaku untuk menarik perhatian, (2) perilaku untuk mencari kekuasaan, (3) perilaku untuk melampiaskan dendam, dan (4) perilaku yang memperlihatkan ketidakmampuannya.

Siswa yang tidak menaikkan statusnya dengan cara yang dapat diterima oleh lingkungannya, biasanya akan mencari jalan lain, baik melalui tindakan untuk menarik perhatian secara aktif maupun pasif. Bentuk mencari perhatian secara aktif bersifat merusak, misalnya bergaya sok, melawak, mengacau, menjadi anak nakal, anak yang terus-menerus bertanya dan rewel. Bentuk pasif dalam mencari perhatian misalnya pemaksaan atau ingin mendapatkan perhatian orang lain dengan meminta tolong terus-menerus.

Perilaku mencari kekuasaan aktif misalnya membantah, berbohong, pemukul, pemarah, menolak perintah, dan benar-benar tidak mau tunduk. Pencari kekuasaan yang pasif adalah pemalas yang terkadang ditunjukkan dengan sifat pelupa, keras kepala, dan tidak mau patuh.

Murid yang mencari pelampiasan dendam disebabkan putus asa dan bingung, sehingga mencari keberhasilan dengan cara menyakiti orang lain, menyerang secara fisik, bermusuhan dengn teman-temannya. Keaktifan mereka digambarkan sebagai anak yang kejam, sedangkan mereka yang pasif digambarkan sebagai anak yang cemberut dan menantang.

Peragaan ketidakmampuan biasanya ditunjukkan dengan berkelakuan buruk, pesimis dalam mencapai keberhasilan, dan rasa tidak berdaya yang selalu menyertai kelakuannya.

Untuk membedakan keempat tipe di atas, dapat dilakukan  melalui pengamatan terhadap gejala yang muncul. Beberapa teknik untuk mendeteksi adanya gejala-gejala tersebut adalah:
  1. Jika guru merasa terganggu  oleh tindakan murid, mungkin tujuan murid untuk mencari perhatian;
  2. Jika guru merasa dikalahkan atau terancam, tujuan murid tersebut mungkin untuk mencari kekuasaan;
  3. Jika guru merasa sangat tersinggung, tujuannya mungkin untuk mencari pelampiasan dendam; dan
  4. Jika guru merasa tidak berdaya, tujuan anak mungkin untuk menunjukkan ketidakmampuannya.

b.      Masalah Kelompok

Johnson dan Banny mengidentifikasi tujuh masalah kelompok dalam pengelolaan kelas, yaitu (1) kurangnya kesatuan, (2) ketidaktaatan terhadap standar tindakan dan prosedur kerja, (3) reaksi negatif  terhadap pribadi anggota, (4) pengakuan kelas terhadap tindakan guru, (5) kecenderungan adanya gangguan, kemacetan pekerjaan, dan kelakuan yang dibuat-buat, (6) ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, dan (7) semangat juang yang rendah dan adanya sikap bermusuhan.

Pengelolaan siswa merupakan kegiatan atau tindakan guru dalam rangka penyediaan kondisi yang optimal agar proses belajar mengajar berlangsung efektif. Tindakan tersebut dapat berupa tindakan yang bersifat pencegahan dan atau tindakan yang bersifat korektif.

Tindakan yang bersifat pencegahan (preventif) yaitu dengan jalan menyediakan kondisi baik fisik maupun sosio emosional sehingga terasa benar oleh siswa rasa kenyamanan maupun keamanan untuk belajar. Sedangkan tindakan yang korektif merupakan tindakan terhadap tingkah laku yang menyimpang dan merusak kondisi optimal dalam proses belajar mengajar yang sedang bearlangsung. Tindakan korektif harus meliputi tindakan yang seharusnya segera diambil oleh guru pada saat terjadi gangguan (dimensi tindakan) dan penyembuhan (kuratif) terhadap tingkah laku yang menyimpang dan terlanjur terjadi agar penyimpangan tersebut tidak berlarut-larut.



oleh :

MUHAMMAD YOSIEF FU’ADI, S.Si

Selasa, 13 Maret 2012

KTSP : Menuntut Guru Lebih Kreatif



Penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di setiap sekolah setingkat SD, SMP dan SMA, akan membuat guru semakin pintar, karena mereka dituntut harus mampu merencanakan sendiri materi pelajarannya untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Kurikulum yang selama ini dibuat dari pusat, menyebabkan kreativitas guru kurang terpupuk, tetapi dengan KTSP, kreativitas guru bisa berkembang.

Demikian pendapat dari pakar kurikulum, Dr Karnadi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Prof Dr Ansyar dari Universitas Negeri Padang (Unan). Pendapat kedua pakar itu dilontarkan berkaitan dengan munculnya KTSP 2006 sebagai pengganti kurikulum berbasis kompetensi (KBK) 2004.

Karnadi yang ditemui Pembaruan di Jakarta, pekan lalu mengatakan, dengan semangat otonomi dan desentralisasi, KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberikan otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar kompetensi yang dikembangkan.

Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari pusat.
Karnadi menambahkan, implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktur dan kini menjadi fasilitator pembelajaran.

“Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten,” tuturnya.

  • Beban Bertambah
Karnadi mengakui, penerapan KTSP tersebut berimplikasi pada bertambahnya beban bagi guru. Penerapan KTSP mengandaikan guru bisa membuat kurikulum untuk tiap mata pelajaran, padahal, selama ini guru sudah terbiasa mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.

’’Belum lagi mengingat kualitas guru yang kurang merata di setiap daerah. “Ini artinya, KTSP menghadapi kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk membuat sendiri kurikulum,” katanya.
Dikatakan Karnadi, pemberdayaan guru belum dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah (pemda). Misalnya, pemda belum melakukan evaluasi pendidikan yang baik dan benar, termasuk evaluasi guru. “Ini yang kerap terjadi, sehingga penerapan KTSP pun bisa melambat. Karena itu, pemda sebaiknya agresif dalam melakukan percepatan penerapan KTSP,” katanya.

Namun, menurut Prof Ansyar seperti dilansir Antara, Minggu (28/1), pemberdayaan guru dalam KTSP ini akan lebih baik, karena guru harus memikirkan perencanaan penyampaian materinya, setelah selama ini hanya mengajar sesuai kurikulum yang diturunkan pusat. Menurutnya, penerapan KTSP memberikan peluang bagi setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, dan untuk itu tiap guru yang akan mengajar di kelas dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang tepat bagi peserta didiknya.

KTSP yang dibuat sekolah itu, kata dia, harus tetap mengacu pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), dan disusun sebagai kurikulum operasional sekolah berdasarkan standar isi dan kompetensi lulusan yang dikembangkan dengan prinsip diversivikasi. Kurikulum harus disesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

“Meski sekolah memiliki kewenangan luas, acuan tetap pada BSNP sesuai standar isi dan kompetensi lulusan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004, yang sebelumnya masih disusun pemerintah pusat, dan sekolah tinggal menggunakannya. Dalam KTSP, sekolah memiliki kewenangan menentukan muatan lokal, yang dapat dijadikan satu keunggulan sekolah itu sendiri.

Tetapi, untuk mengoptimalkan pemberdayaan guru dalam menyusun kurikulum tersebut, harus didukung sejumlah sarana dan fasilitas seperti ketersediaan buku teks yang beragam.

“Setiap guru butuh banyak pengetahuan untuk penyempurnaan kurikulum yang disusunya, dan memerlukan banyak sumber seperti buku, dan internet,” katanya.

  • Kontekstual
Karnadi juga menjelaskan, sebetulnya, keluarnya Peraturan Mendiknas Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 mengenai KTSP atau Kurikulum 2006 ini tidak hanya menyempurnakan kurikulum sebelumnya, namun memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada daerah untuk mengembangkan pendidikan yang kontekstual.

“Sebagai pembaruan kurikulum, KTSP coba memberi ruang lebih luas bagi otonomi sekolah. Pemerintah hanya menetapkan standar minimal kurikulum yang harus dipenuhi, selebihnya bergantung pada masing-masing sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Bambang Wasito Adi mengatakan, KTSP memberi hak penuh pada sekolah-sekolah untuk menentukan sendiri kurikulumnya. Tujuannya adalah agar potensi tiap-tiap sekolah dapat menonjol, sehingga tercipta kompetisi antarsekolah.

“Dengan KTSP ini, masing-masing sekolah bisa membuat silabus, kurikulum, dan indikator-indikatornya sendiri,” katanya.

Meski menentukan silabus sendiri, kata Bambang, namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Bambang menambahkan meski masih dibebaskan memakai kurikulum lama, namun pada 2009 seluruh sekolah harus sudah memakai KTSP.

Sumber: Suara Pembaharuan Daily